Prinsip kesetaraan dalam sebuah kemitraan memang merupakan suatu keharusan, namun harus diakui bahwa kesetaraan disini lebih dimaksudkan pada kesetaraan yang bersifat proporsional. Dalam penerapannya, seorang broker kemitraan harus melakukan melakukan pemahaman yang mendalam atas posisi masing-masing pihak, agar konsep kesetaraan dimaksud dapat memenuhi harapan para pihak. Hal inilah yang menjadi penekanan dari uraian Yanti Triwadiantini kali ini, yang tentu saja dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut mengingat sifat pemahaman yang amat situasional itu.

Anda penasaran? Tertarik dengan trik dan tips lebih jauh dalam menyelami berbagai persoalan kesetaraan dalam kemitraan ini lebih jauh? Silakan mengirimkan pertanyaan dan komentar melalui WA 0812 8457 5050 atau langsung klik pada simbol WA sebagaimana tertera pada halaman situs kami ini.

Tags: