
Tulisan ini berasal dari ringkasan (summary) hasil laporan penelitian berjudul “Scoping of The WEPs’ Implementation Among Corporations In Indonesia (“Ruang Lingkup Implementasi WEPS pada Sejumlah Perusahaan di Indonesia”) yang telah dilakukan pada tahun 2020 lalu. Riset itu dilakukan oleh Erna Witoelar beserta tim Partnership – ID, dan hasilnya diserahkan kepada UN Women Indonesia. Salah satu catatan yang cukup menggembirakan adalah, setidaknya dari 10 perusahaan terkemuka di Indonesia yang dipilih dalam penelitian ini, semuanya telah dengan sadar menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Meski harus diakui, sejumlah kendala masih ditemukan, meski dalam lingkup perusahaan yang relative besar dan bertumpu pada perusahaan-perusahaan berbasis keluarga. Hasil ini diperoleh lewat serangkaian pertemuan tatap muka secara daring yang intensif, mau pun studi literatur. Berikut petikannya.

Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Perempuan (Women Empowerment Principles) merupakan seperangkat tujuh prinsip yang digunakan sebagai panduan bagi sektor swasta tentang bagaimana memperkuat kesetaraan gender di tempat kerja, market place, mau pun masyarakat. Di Indonesia, UN Women telah bekerja sama dengan Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) dan Indonesia Global Compact Network (IGCN), untuk bersama-sama mempromosikan WEP melalui mekanisme penandatanganan komitmen yang menawarkan pembelajaran sejawat (peer learning) dan peningkatan kapasitas bagi perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan WEP dalam praktik bisnis mereka. Hal ini dilakukan melalui studi bersama dan kemudian pembentukan Working Group (WEP WG).
Untuk memperluas jangkauan dan mempercepat proses membangun lebih banyak keterlibatan komunitas bisnis dalam agenda WEP, UN Women telah meminta Erna Witoelar (pendiri Partnership-Id) untuk melakukan kegiatan pelingkupan untuk menganalisis lanskap WEP saat ini, dan mengidentifikasi potensi peningkatan Penandatangan WEP di Indonesia. Proses ini melibatkan penelitian literatur, pertemuan satu per satu untuk mengidentifikasi praktik, tantangan, kebutuhan, dan peluang kolaborasi saat ini, dan 3 sesi Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi potensi kemitraan dengan jaringan yang diikuti oleh sektor swasta. Laporan ini bertujuan untuk menyajikan hasil dari kegiatan-kegiatan tersebut.
Dari penelusuran data sekunder yang komprehensif, terungkap bahwa di Indonesia terdapat banyak perusahaan (terutama multinasional) yang memiliki nilai-nilai dasar perusahaan dalam menyikapi pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut sejalan dengan mandat kantor pusat mereka dan telah melaksanakan berbagai program internal dan eksternal pemberdayaan perempuan. Temuan ini ditegaskan kembali melalui one-on-one meeting dengan 7 (tujuh) Multi National Corporation (MNC)
Di antara 10 perusahaan yang diwawancarai, terdapat sejumlah perusahaan asal Indonesia seperti ASTRA, Indofood, Mustika Ratu, yang juga peduli terhadap pemberdayaan perempuan dengan caranya masing-masing meski tidak secara khusus mengacu pada WEP dalam menyusun programnya. Badan Usaha Milik Negara mungkin memerlukan bimbingan yang jelas dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan berpotensi menjadi penandatangan WEP, karena beberapa di antaranya juga dipimpin oleh CEO perempuan, yang dapat memperjuangkan WEP tidak hanya di dalam perusahaan resmi mereka, tetapi juga untuk komunitas bisnis yang lebih luas. Dua perusahaan (GRAB & Indofood) telah menyatakan niat mereka untuk menjadi Penandatangan WEP untuk UN Women, tujuh perusahaan cukup siap untuk mendaftar ke WEP, sementara dua perusahaan memerlukan diskusi/persetujuan internal.[i]
Temuan kami mengungkapkan beberapa tantangan yang meliputi kurangnya pengetahuan perusahaan tentang pengukuran inisiatif pemberdayaan perempuan – seperti Perangkat Analisis Kesenjangan Gender –, hambatan budaya lokal dan paradigma yang menunjukkan bahwa perempuan tidak boleh mengejar karir di tingkat tinggi melainkan untuk fokus pada pekerjaan keluarga mereka. Pelaporan perusahaan, baik Laporan Tahunan mau pun Laporan Keberlanjutan mereka, turut diamati dengan cermat dan lagi-lagi sebagian besar nilai pemberdayaan perempuan telah dilakukan oleh perusahaan multinasional. Namun berbagai kegiatan dari perusahaan yang diwawancarai menunjukkan kekayaan materi komunikasi perusahaan tentang pemberdayaan perempuan dan layak untuk dibagikan kepada publik.
Program pelatihan untuk perempuan telah dilakukan oleh sebagian besar responden, tetapi topik/modul perlu diselaraskan untuk memastikan penargetan mata pelajaran penting yang tercakup dalam tujuh WEP, serta pendekatan holistik terhadap WEP. Perlunya program pendampingan bagi perempuan diutarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (yakni ASDP), yang juga ditegaskan oleh responden lain terutama perusahaan yang mempekerjakan perempuan sebagai agen pemasaran atau perempuan sebagai target pasar utama (misalnya Body Shop, AIG, Prudential).
Dalam diskusi one on one, terdapat peluang yang muncul terkait dengan potensi kemitraan dalam penyelenggaraan pelatihan dengan perusahaan yang memiliki sekolah atau pusat pelatihan, seperti LP Mustika Ratu dan Prudential Academy. Peluang lain ditawarkan oleh Facebook untuk penggunaan platform/kemampuan digital mereka untuk menjangkau penerima manfaat perempuan yang lebih luas. Prudential berbagi pendekatan inspiratif dengan memberdayakan anak-anak dalam literasi keuangan, yang berarti pemberdayaan bagi ibu mereka. Kesukarelaan karyawan adalah peluang kolaboratif lain yang ditawarkan oleh perusahaan jika UN Women ingin menerapkan pelatihan bagi perempuan di masyarakat.

Korporasi sering bergabung dengan asosiasi atau jaringan, untuk itu wawancara juga dilakukan kepada 5 (lima) organisasi/jaringan terkemuka yaitu IGCN, IBCWE, CCPHI, IBL dan KADIN, sedangkan KADIN juga termasuk HIPPI, IWAPI, APINDO, PHRI, dan lain-lain. Mereka mendukung dan tertarik untuk berpotensi bermitra dengan UN Women dalam mempromosikan WEP secara kolektif dan memperkuat kapasitas lokal pada 7 prinsip tersebut. Sebagai anggota platform Filantropi & Bisnis untuk SDGs di Indonesia, mereka dengan mudah melihat saling ketergantungan langsung antara Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dengan setidaknya 12 Tujuan SDGs lainnya.
Serangkaian FGD telah dilakukan pada bulan Mei dengan anggota dari beberapa asosiasi/jaringan tersebut di atas. Sehubungan dengan kebijakan social/physical distancing terkait Covid-19, FGD dilakukan dengan menggunakan mode video conference seperti Zoom. Diharapkan di masa mendatang UN Women dapat terus membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan jaringan/asosiasi ini untuk mempercepat peningkatan Penandatangan WEP di masa depan.

Penguatan kemitraan dalam WEP-WG juga direkomendasikan untuk dipandu oleh broker kemitraan profesional untuk memastikan efektivitas dan efisiensi upaya kolaboratif tersebut agar bergerak maju. Diperlukan lebih banyak penjelasan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik oleh perusahaan, bahwa dengan menandatangani WEP sama artinya bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan untuk mendorong perubahan demi kesetaraan gender. Mereka menjadi panutan untuk menarik bakat-bakat terbaik, memasuki pasar baru, melayani komunitas mereka, sambil meningkatkan laba secara terukur. Penggerak itu (atau biasa diterjemahkan dengan “apa untungnya bagi saya”) sangat penting untuk dimasukkan dalam proses tindak lanjut. WEP juga bisa menjadi ajang membangun kolaborasi dan kemitraan, mengadakan acara bersama, mendiskusikan keprihatinan bersama – seperti Covid-19 yang diselenggarakan oleh IGCN baru-baru ini – dan lain-lain.
Kegiatan scoping ini sudah mulai memetakan calon penandatangan dan mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas terkait implementasi WEP. Layanan ini juga bertujuan untuk mendukung UN Women untuk memperkuat intervensi dalam implementasi WEP, dengan mengajak lebih banyak perusahaan untuk menandatangani WEP. Hal ini dapat ditindaklanjuti dengan memberikan bantuan teknis termasuk peningkatan kapasitas atau penerjemahan prinsip-prinsip. Saran dan rekomendasi yang lebih praktis tentang pengembangan kapasitas bagi perusahaan untuk memperdalam pemahaman dan komitmen mereka juga diberikan dalam laporan ini.
[i]Hingga tulisan ini dimuat, tercatat 87 entitas usaha di Indonesia yang telah menandatangani dukungan mereka terhadap WEPs tersebut. Bahkan badan hukum koperasi pun sudah mulai tercatat ikut dalam komitmen tersebut, sesuatu hal yang menggembirakan dari sisi jangkauan ide WEPS ini di Indonesia.